Sebuah video penangkapan preman berkedok security oleh Polres metro jakarta barat mendadak viral di Media sosial.
Dilansir dari Akun instagram @tmcpoldametro, Tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakbar mengamankan para preman yang berkedok security.
Ditengarai para preman telah memeras pemilik ruko hingga puluhan juta rupiah selama bertahun-tahun di Komplek Ruko Seribu Cengkareng.
Apabila tidak memberikan uang maka akan merusak fasilitas ruko.
Hingga akhirnya Petugas Polri melakukan penangkapan terhadap para Preman ini.
Tonton Video Penangkapan Lengkapnya Disini
Dalam video tersebut, awalnya pihak Polisi menyamar sebagai seorang warga biasa.
Langsung memergoki aksi para preman yang tengah merusak fasilitas salah satu ruko.
Tak senang dengan aksinya yang dilihat dan direkam.
Sang preman sempat memarahi oknum polisi yang menyamar.
Si preman menyebut jika sebagai warga baru jangan membuat masalah di wilayahnya.
‘ Saya tidak ada urusan sama kamu, kamu baru disini, jangan bikin masalah,’ Tutur si preman
Tak hanya itu si preman juga mengarahkan si oknum polisi yang menyamar untuk melapor ke pak RT dan RW.
‘ Warga baru harus lapor,jangan buat kerusuhan kesini,” jawabnya.
‘ ia pun menegaskan hanya melakukan pembehanan di kawasan itu,” tambah si preman
Sedangkan pada video berikut, si preman semakin kesal dan menanyakan kartu KTP dari si perekam.
Aksi saling dorong pun terlihat, namun semua seketika beruba setelah satu mobil tim polisi masuk ke lokasi.
Suara letusan peluru langsung dilesatkan polisi guna mengamankan para pelaku preman.
Terhitung ada 4-5 preman yang dirungkus dari tindakan tersebut.
Netizen pun lantas memberikan komentarnya mtengani aksi para polisi yang dterbilang sangat tepat guna memberantas tindakan premanisme.
@hans4free@tmcpoldametro salut…
@trizadiaji : Mantap pak polisi! Basmi preman ibukota
@yak_eco : Mantab pak.
@dalfath27 : Ini yang lagi viral.. Mantap pak sukses terus.
Viral Aksi Bos Cat yang Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Usir Warga Lewat 3 Bodyguard di Surakarta
Polisi hingga saat ini masih memeriksa kasus penabrakan yang menewaskan pengendara motor Honda Beat oleh pengemudi Mercedez Benz atau Mercy si Surakarta, Jawa Tengah.
Polresta Surakarta sudah menetapkan pengemudi mobil, IA (40), sebagai tersangka karena terbukti melakukan aksi pembunuhan pada Eko Prasetyo (38), si pengendara motor.
Pada hari Jumat (24/8/2018) kemarin, Polresta Surakarta dibantu tim gabungan dari Bareskrim Polri serta Polda Jateng menggelar olah TKP.
Petugas menemukan sejumlah bukti baru dari insiden yang menewaskan Eko Prasetio.
Tribunstyle melansir dari Tribunsolo, didampingi tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Ditlantas Polda Jateng, tim Inafis Ditreskrimun Polda jateng, dan tim Labfor Cabang Semarang Bareskrim Polri, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menemukan bahwa dari hasil olah TKP, tersangka yang merupakan IA terjerat kasus pembunuhan.
“Pertama kita temui goresan di bagian depan sisi kiri mobil matching dengan ini (bagian body motor sisi kanan- Red),” ujar Ketua Olah TKP Labfor Cabang Semarang Bareskrim Polri, AKBP Teguh Prihmono.
Teguh berkata, timnya menemukan adanya lubang ban pada mobil Mercy yang disebabkan benturan keras di bagian knalpot.
Bukti itu didapatkan berdasarkan sisa material ban yang terlihat masih menempel di knalpot.Sementara itu, melansir dari Nakita.id, Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli menyebutkan bahwa kecelakaan yang terjadi di JL KS Tubun, timur Mapolresta Solo, Rabu (22/8/2018) telah ditetapkan sebagai kasus pidana murni, karena beberapa saksi melihat tersangka dengan sengaja menabrak korbannya hingga tewas.
“Kasus ini bukan laka lantas, tetapi kasus pidana murni karena pelaku sengaja menabrak korban dari belakang,” ungkap Fadli saat dimintai keterangan pada Rabu (22/8/2018) malam.
Dirinya kemudian menjelaskan kronologi insiden penabrakan tersebut.
“Awalnya korban dan tersangka terlibat cekcok di jalan, setelah itu dikejar korban sambil meminta diselesaikan di Polresta Solo,” ungkap Ribut.
Kasatreskrim Fadli juga menjelaskan bahwa IA dan korban terlibat cekcok di traffic light simpang pemuda teater timur, kawasan Taman Balekambang.
Cekcok terjadi lantaran korban dikatakan menghalangi laju mobil tersangka.
“Tersangka IA merasa laju mobilnya terhalangi korban. Korban tidak terima juga, saling mengintip. Beberapa teman tersangka turun dari mobil dan mengejar korban,” tambah Fadli.
Cekcok berlanjut dengan aksi kejar-kejaran.
Bahkan, salah satu teman pelaku sempat memukul helm yang dikenakan korban.
Keduanya melanjutkan perjalanan, dan korban sengaja memutar di sekitar Mapolresta, namun tersangka memotong jalan di Jl KS Tubun, di TKP korban tewas.
Kemudian di tempat tersebutlah korban ditabrak dari belakang oleh tersangka dengan mobil yang dikendarainya, sehingga korban meninggal dunia di tempat.
Salah seorang saksi bernama Adi mengatakan hal yang tak terduga.
Setelah menabrak korban, saksi melihat pelaku berusaha untuk melarikan diri.
Mobil tersangka sempat menempi sekitar 300 meter dari lokasi kejadian, dan menurunkan tiga orang berbadan besar.
Tiga orang itu meminta warga sekitar TKP yang ingin mendekat untuk meninggalkan lokasi.
Tribunstyle mengutip dari Kompas.com, “Sudah.. sudah.. Bubar! Bubar!,” ujar Adi menirukan.
Mendengar bentakan tersebut, warga memilih untuk balik arah dan meninggalkan lokasi.
Bahkan Adi sendiri mengaku meninggalkan lokasi karena tidak mau ambil risiko.
Saksi lain, Slamet Suharto juga mengatakan bahwa sebelum turun tiga pria berbadan besar, warga yang ada di sekitar TKP sempat meneriaki tersangka dan memintanya untuk berhenti.
Namun, mobil pelaku terus melaju. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Editor: Mochamad Krisnariansyah

